Kementerian Komunikasi dan Digital minta Google dan Apple hapus aplikasi Hornet karena dugaan kampanye LGBTIQ+ yang melanggar norma di Indonesia.
Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.keuangan pribadi
Penyadapan WhatsApp menjadi ancaman serius. Kenali tanda-tanda dan langkah pencegahan untuk melindungi privasi dan saldo rekening Anda!