Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Mantan Menteri RI ini terciduk tengah berjualan beras di Pasar Glodok. Yang bikin kaget Keluarga ternyata tak mengetahui kegiatannya.
Presiden Trump ingin bertemu Kim Jong Un lagi, namun Korea Utara merespons dingin dengan syarat ketat. Diplomasi tetap berpotensienergi terbarukan