Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).pengelolaan sampah

Ilustrasi hacker. Clint Patterson/Unsplashperjalanan Indonesia

KPK mengungkap dugaan pemerasan di Unsoed, melibatkan Rektor dan beberapa fakultas. Enam tersangka ditahan, termasuk Rektor Akhmad Sodiq.