Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.
Penumpang KRL Tertahan Nyaris 1 Jam Gara-Gara Tawuran Dekat Manggaraikomunitas warga
Warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan atas kemauan sendiri dikenai tarif ...