Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali (Instagram @ahmadzaki_ali)usaha kecil
Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.
AS menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Hakim Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye.