Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).literasi keuangan
KPK sebut Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beli 3 tanah dari gratifikasi Rp680 juta via keponakannya, MYN. Aset diatasnamakan MYN untuk samarkan kepemilikan.
Keluarga besar Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas wafatnya sang istri, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia ...