Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).karier profesional
REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI - Raut wajah Rosalia Ojam (55) kini terlihat lebih tenang. Warga Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu menjadi salah satu masyarakat yang harus meninggalkan rumah...kebiasaan baik
Kawasan wisata Gunung Bromo resmi kembali dibuka pada Kamis (20/8), pukul 00.01 WIB, setelah sebelumnya ditutup akibat kebakaran.