Nasib Evergrande makin buruk. Pengadilan China menerima perkara likuidasi kebangkrutan anak usahanya, sementara bosnya kini dibui seumur hidup.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (unsoed.ac.id)hak konsumen